Daerah

Pedagang Tasikmalaya Keberatan Terkait Penetapan HET Beras Dari Pemerintah

×

Pedagang Tasikmalaya Keberatan Terkait Penetapan HET Beras Dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini

JABAR NEWS | TASIKMALAYA – Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengeluarkan kebijakan terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

Adanya kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dalam masyarakat. Baik praktisi keilmuan, pengusaha sampai pada petani dan pedagang beras di berbagai daerah.

Seperti di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, salah satu pedagang sembako di Pasar Cikurubuk, H. Dede mengaku belum mengetahui adanya HET yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Gawat! Kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon Naik Pasca Libur Lebaran 2023

Yaitu, untuk beras kualitas Premium seharga Rp.11.500/kg dan kualitas Medium Rp.9000/kg.

“Saya dan yang lain di Cikurubuk saat ini tetap pakai harga lama, tidak ada kenaikan. Bahkan terus terang saya tidak mengetahui ada hal itu. Saya masih menjual beras kualitas Premium Rp. 9200/kg, kemudian Medium Rp. 8200/kg,” kata H. Dede, (04/09/2017).

Baca Juga:  Sempat Viral Mencuri di Rumah Warga, Perempuan Asal Sumedang Ini Ditangkap Polisi Purwakarta

Sementara Ade Riki salah satu pedagang beras di Pasar Lama, Tasikmalaya, saat ditanya mengenai adanya HET baru tersebut Ia dan pedagang lainnya justru merasa cemas dan keberatan.

Baca Juga:  Gelar RUPST, Bank Bjb Bagikan Laba Bersih 51,7% Deviden Senilai Rp 1,042 Triliun

Padahal asumsinya, mereka akan menjual berasnya di atas harga lama. Pasalnya, dengan harga sekarang saja dengan keuntungan Rp. 200/kg, penjualan cukup lambat.

“Kalau dinaikkan lagi, malah semakin tidak laku beras di pasar. Ambil untung Rp. 200 saja susah Kang sekarang,” ujar Ade Riki. (Yudi)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan