Daerah

Pegawai Bank di Kuningan Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp14,6 Miliar, Ini Modusnya

×

Pegawai Bank di Kuningan Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp14,6 Miliar, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: istimewa)

Dalam rentang Maret 2019 hingga Mei 2025, pelaku melakukan 72 transaksi ilegal dari 17 rekening nasabah dengan total nilai mencapai Rp14,625 miliar.

Baca Juga:  17 Perusahaan Bantu Pemkot Bandung Tangani Covid-19

Uang hasil korupsi itu ditransfer ke 15 rekening penampung yang semuanya bermuara ke rekening pribadi RMP.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku tetap memberikan cashback kepada para nasabah dengan total Rp5,15 miliar.

Baca Juga:  Dinsos Cianjur Siap Bantu Korban Kebakaran di Desa Susukan

Aksi RMP terbongkar ketika sejumlah nasabah mencoba menarik dana dari rekening program yang dijanjikan, namun rekening tersebut tak pernah ada.

Baca Juga:  Seorang Pria di Subang Nekat Loncat ke Sungai, Jenazahnya Belum Ditemukan
Pages ( 3 of 6 ): 12 3 456