Daerah

Pegawai Bank di Kuningan Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp14,6 Miliar, Ini Modusnya

×

Pegawai Bank di Kuningan Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp14,6 Miliar, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: istimewa)

Dalam rentang Maret 2019 hingga Mei 2025, pelaku melakukan 72 transaksi ilegal dari 17 rekening nasabah dengan total nilai mencapai Rp14,625 miliar.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Flu Babi Afrika, DKPP Jabar Terjunkan Tim ke Kuningan dan Bogor

Uang hasil korupsi itu ditransfer ke 15 rekening penampung yang semuanya bermuara ke rekening pribadi RMP.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku tetap memberikan cashback kepada para nasabah dengan total Rp5,15 miliar.

Baca Juga:  PWI Kota Bandung Dapat Anugrah Terbaik Kategori PWI Se-Jawa Barat Tahun 2022

Aksi RMP terbongkar ketika sejumlah nasabah mencoba menarik dana dari rekening program yang dijanjikan, namun rekening tersebut tak pernah ada.

Baca Juga:  Video: Lantaran Masalah Ekonomi, Suami di Kuningan Tega Bacok Anak dan Istri
Pages ( 3 of 6 ): 12 3 456