Daerah

Pelajar di Kota Depok Dilrang Rayakan Hari Valentine!

×

Pelajar di Kota Depok Dilrang Rayakan Hari Valentine!

Sebarkan artikel ini
Hari Valentine
Ilustrasi pejar dilarang rayakan Hari Valentine. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menertbitkan surat edaran tentang larangan merayakan maupun ikut serta dalam perayaan Hari Valentine bagi pelajar.

Sekretaris Disdik Kota Depok Sutarno mengatakan, SE tersebut sebagai upaya untuk membangun karakter pelajar yang lebih mulia.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ungkap Aplikasi JMO Bisa Permudah Layanan Peserta

“Penerbitan SE merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia,” kata Sutarno di Depok, Sabtu (11/2/2023).

Dia menjelaskan, pelarangan pelajar merayakan maupun mengikuti perayaan Hari Valentine ditujukan untuk menghindarkan pelajar dari kegiatan yang dapat bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unisba: Kuasa Hukum Klarifikasi Peran Aqifa dan Bantah Jadi DPO

Surat edaran yang diterbitkan pada 9 Februari 2023 itu, menurut dia, sudah disampaikan kepada para pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kepala SD dan SMP, serta pemimpin lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok.

Baca Juga:  Pemkot Depok Hapus Biaya Retribusi Pemakaman Umum
Pages ( 1 of 2 ): 1 2