Atas kejadian memilukan ini, pihak kepolisian meminta para pengguna jalan untuk lebih waspada. Abah Budiman secara khusus mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan izin berkendara kepada anak di bawah umur.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Kami minta orang tua mengingatkan anak agar lebih hati-hati,” tegasnya.
Ia juga dengan tegas melarang anak yang belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan sendiri.
“Tentu anak-anak ini harus diberikan pengawasan yang lebih, jangan sampai diberikan kendaraan. Dan tentunya kajian tentang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan batas umur 17 tahun,” pungkas Abah Budiman. (Gin)





