Beranda Daerah Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara DaerahPelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraFaqih Rohman Syafei2 min baca11 Mei 2022 - 21:49×Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraSebarkan artikel ini Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar) Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar) “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Red) Baca Juga: Kasus HIV/AIDS di Jabar Capai 3.744 Kasus, 5,7 Persen Diantaranya Anak-anak« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahSkandal TPPU eFishery Gibran: Bagaimana Manipulasi Rp4,7 Triliun dan Berujung Tuntutan 10 Tahun?DaerahDedi Mulyadi Dorong Danau Retensi di Bandung SelatanDaerahDituntut 10 Tahun, Eks CEO eFishery Gibran Chuzaefah Sampaikan Pledoi BesokDaerahWah! Sebanyak 80 Sekolah Dasar di Cirebon Rusak BeratDaerahIni Penyebab Pedagang Bakso di Tasikmalaya Dikeroyok, Ternyata…Daerah473 Jemaah Haji Purwakarta 2026 Siap Berangkat ke Tanah Suci, Cek Jadwal Kloternya!