Beranda Daerah Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara DaerahPelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraFaqih Rohman Syafei2 min baca11 Mei 2022 - 21:49×Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraSebarkan artikel ini Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar) Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar) “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Red) Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Purwakarta, Sabtu 9 April 2022« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahAntisipasi Kemarau Panjang, Garut Siapkan Pompanisasi hingga Distribusi Air BersihDaerahIkan Sapu-Sapu Jadi Alarm Bahaya, Dedi Mulyadi: Sungai Kita Sudah Tercemar!DaerahKebersihan Kota Bandung Dikritik Dedi Mulyadi, Farhan Akui Kinerja 1.500 Petugas Sapu Jalan Belum OptimalDaerahGaji Guru Honorer Mandek, Dedi Mulyadi Langsung Temui MenPAN-RB, Ini HasilnyaDaerahGarut Siaga Bencana, Rp7 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan InfrastrukturDaerahDedi Mulyadi Dorong Kolaborasi Jabar-Bandung, Targetkan Kota Bersih hingga Transportasi Terintegrasi