Tiga Nama Disodorkan Emil Jadi Penjabat Guna Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah

Karikatur Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Tiga nama disodorkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong akibat masa jabatannya segera berakhir tahun ini.

Emil sapaan akrabnya mengatakan, ketiga penjabat itu akan mengisi jabatan kepala daerah Kabupatan Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Pendukung Jokowi-Ma’ruf Punya Etos Kerja Kuat

“Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima,” katanya, Rabu (11/05/2022).

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Polisi di Purwakarta Blusukan ke Permukiman Penduduk

Diketahui, kepala daerah Kabupaten Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Kota Tasikmalaya 14 November 2022. Menurut Ridwan Kamil dalam menentukan Penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.

Baca Juga:  Nyi Roro Kidul di Pantai Bali Lestari Jadi Daya Tarik Serdang Bedagai

“Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi yang penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemdaprov Jabar),” katanya.