Daerah

Pelaku Pembunuhan di Riung Bandung Ditangkap, Dua Kakinya Ditembak

×

Pelaku Pembunuhan di Riung Bandung Ditangkap, Dua Kakinya Ditembak

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan
Polisi menggotong pelaku pembunuhan berinisial BS alias Kadal di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (12/1/2022). (Foto: ANTARA).
Pembunuhan
Polisi menggotong pelaku pembunuhan berinisial BS alias Kadal di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (12/1/2022). (Foto: ANTARA).

Akibat perbuatannya, tersangka Kadal dijerat dengan pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Heboh Pria di Bandung Barat Dibunuh dan Dicor di Dalam Rumah, Berikut Penjelasan Lengkap Polisi
Pages ( 3 of 3 ): 12 3