Daerah

Pelaku Sodomi Ratusan Anak di Sukabumi Bebas Bersyarat dari Penjara

×

Pelaku Sodomi Ratusan Anak di Sukabumi Bebas Bersyarat dari Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi penahanan tersangka. (foto: istimewa)
Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi tahanan di dalam penjara. (foto: istimewa)

Selain pembebasan bersyarat, kata Kusnadi, setiap tahanan yang berprilaku baik juga berhak mendapatkan remisi.

Namun demikian, karena statusnya bebas bersyarat, Emon masih harus menjalani wajib lapor dan berada dalam pengawasan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Tak disebutkan secara rinci sampai kapa yang bersangkutan menjalani wajib lapor.

Baca Juga:  Libur Idul Adha 2023, Polres Purwakarta Terjunkan 248 Personel Pengamanan

“Nanti kami lihat lagi (waktu wajib lapor), yang jelas sekarang ini masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan,” ucapnya. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2