Daerah

Pelayanan SIM dan SKCK di Polres Purwakarta Tutup Mulai 29 April Hingga..

×

Pelayanan SIM dan SKCK di Polres Purwakarta Tutup Mulai 29 April Hingga..

Sebarkan artikel ini
Kantor Pelayanan SIM Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selama libur Lebaran, Satlantas Polres Purwakarta menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

Hal yang sama juga berlaku untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di mana Sat Intelkam Polres Purwakarta baru membuka lagi layanannya pada tanggal 9 Mei.

Baca Juga:  Ini Kondisi Tikungan yang Sebabkan 12 Orang Penumpang Bus Meninggal Dunia di Tol Cipali

“Dalam rangka libur nasional dan cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Purwakarta mulai tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei tutup sementara,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Warjo, pada Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Stok dan Harga Sembako di Pasar Tradisional

Dijelaskannya, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April hingga 8 Mei dapat diperpanjang dengan tenggang waktu dari tanggal 9-17 Mei dengan mekanisme perpanjangan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2, Bangun Kedekatan Emosional Lewat Layar Lebar

“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang,” ucapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan