JABARNEWS | GARUT – Seorang pria berinisial MH alias AA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut usai mengamuk di Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, dengan merusak rumah Kepala Desa dan membacok seorang ustadz yang sedang melaksanakan sholat.
Pelaku yang dikenal sebagai preman kampung itu mengaku memiliki dendam pribadi terhadap Kepala Desa Karang Agung dan mendatangi rumah korban pada Rabu (7/5/2025). Namun karena tidak menemukan sang kepala desa, pelaku melampiaskan amarahnya dengan merusak pagar rumah dan menyerang Iin Badrujaman, tokoh agama setempat.
“Pelaku masuk ke rumah ustadz Iin saat korban tengah sholat Dzuhur. Ia menarik korban dan membacok punggungnya dengan samurai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Jumat (9/5/2025).
Beruntung, tetangga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. MH kemudian melarikan diri usai merusak jendela rumah korban, namun akhirnya berhasil diamankan. Polisi menyita barang bukti berupa samurai, pisau, dan pecahan kaca.
“Motifnya dendam pribadi terhadap kades, ditambah pelaku juga dalam pengaruh alkohol saat beraksi,” tambah Joko.