Daerah

Dua Pemuda di Cianjur yang Bacok Warga hingga Luka Parah Terancam 9 Tahun Penjara

×

Dua Pemuda di Cianjur yang Bacok Warga hingga Luka Parah Terancam 9 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Polres Cianjur ungkap kasus kekerasan luka berat. (Foto: Mul/JabarNews).

Penangkapan para tersangka dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Cianjur dalam rentang waktu Jumat (23/1/2026) hingga Minggu (25/1/2026).

Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, senjata tajam, besi runcing, serta beberapa unit telepon genggam.

Baca Juga:  Aliran Listrik Padam Total, Tiga Desa di Purwakarta Gelap Gulita selama Empat Hari

Kapolres Cianjur mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan kekerasan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh provokasi di media sosial karena dapat memicu tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. Polres Cianjur berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. (Mul)

Baca Juga:  Galeri Patrakomala Hadir di Braga, Dekranasda dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaa Perkuat UMKM di Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3