Daerah

Dua Pemuda di Cianjur yang Bacok Warga hingga Luka Parah Terancam 9 Tahun Penjara

×

Dua Pemuda di Cianjur yang Bacok Warga hingga Luka Parah Terancam 9 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Polres Cianjur ungkap kasus kekerasan luka berat. (Foto: Mul/JabarNews).

“Para pelaku langsung turun dari kendaraan dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelas Kapolres.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacokan di jari dan pergelangan tangan kanan, serta luka serius di bagian perut sebelah kiri, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga:  Polisi Turunkan Tim Inafis Dalami Kasus Keracunan Massal di Cilaku Cianjur

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial RR (24) dan MVW alias Uki (23). Keduanya diketahui berperan langsung membacok korban menggunakan celurit.

Baca Juga:  Cegah Tawuran Pelajar, Kapolres Purwakarta Bakal Lakukan Ini

Motif sementara, menurut Kapolres, para pelaku salah sasaran. Korban dikira sebagai orang yang sebelumnya menantang tawuran melalui media sosial Instagram.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bakal Beri Sanksi bagi ASN Jabar yang Cuti saat Libur Nataru

“Korban tidak terlibat dalam tantangan tersebut, namun pelaku keliru mengidentifikasi sehingga terjadi aksi kekerasan ini,” ungkap AKBP Alexander.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3