Meski proses pembongkaran berjalan lancar, Satpol PP Jabar menghadapi beberapa kendala, di antaranya permintaan penundaan dari pihak pengelola Hybisc Fantasy. Selain itu, pengelola kebun teh Gunung Mas mengklaim lahan mereka mengalami kerusakan akibat mobilisasi alat berat dan meminta ganti rugi.
Di sisi lain, material hasil pembongkaran telah dibuang ke area pembuangan baru sebanyak 28 kali pada Senin (17/3/2025), setelah sebelumnya tertunda karena persiapan lokasi disposal.
Untuk mencegah kecelakaan akibat ceceran tanah di jalan raya, Satpol PP bekerja sama dengan Damkar Kabupaten Bogor melakukan pembersihan menggunakan sekop serta penyemprotan air.
Proses pembongkaran ini masih akan terus berlanjut hingga seluruh bangunan dan wahana benar-benar tuntas dibersihkan dari lokasi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News