Gara-gara Perkara Jeruk, Aksi Bagi-bagi Kalender PKS di Cibiru Hilir dapat Peringatan dari Pengawas Pemilu: Itu Sembako!

PKS
Aksi sosial PKS dalam kegiatan DM di Cibiru Hilir, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Aksi sosial Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Cibiru Hilir, Kabupaten Bandung saat masa kampanye mendapat teguran dari Bawaslu dan Panwascam setempat.

Dalam kegiatan DM di Pasar Kaget daerah Bumi Harapan, Rating PKS Cibiru Hilir saat itu membagikan kalender dan membagikan jeruk kepada warga yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga:  PTM Seluruh Sekolah di Kota Bogor Dihentikan, Bima Arya: Waktu Tidak Ditentukan

Namun, aksi bagi-bagi jeruk itu ditegur oleh Bawaslu dan Panwascam karena dianggap sebagai pembagian sembako. Padahal, jumlah jeruk yang dibagikan hanya tiga kilo.

Baca Juga:  Hasil Survei LS Vinus; 72 Persen Warga Bogor Tidak Puas Kinerja DPRD dan Pemkot

“Saya membantu mengkondisikan di lapangan, pembagian kalender. Pas saya sudah di lokasi, dari SPKK Bu Heni bawa jeruk sekitar 3 kilo. Cuman jeruk doang tidak ditempel stiker,” kata Ketua Dewan Pengurus Ranting PKS Cibiru Hilir Iyan Hadian saat dihubungi, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:  Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih untuk Masa Jabatan 2023-2028

Dia menjelaskan bahwa pihaknya membagikan jeruk itu di bagi dua kelompok yang berisi tiga orang setiap kelompoknya. Namun, selang beberapa saat  datang dari pihak Bawaslu yang memberikan peringatan terkait pembagian sembako.