
Sehari sebelumnya, salah satu nelayan yang terlibat dalam pekerjaan ini, Satim, menyatakan bahwa aktivitas pembongkaran sempat dihentikan sementara karena belum ada perintah lanjutan dari pihak terkait.
Penundaan tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap pengawas dan mandor proyek pembongkaran oleh Polda Metro Jaya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News