Daerah

Pembongkaran Teras Cihampelas Diambil Alih Dedi Mulyadi, Ini Kata Farhan

×

Pembongkaran Teras Cihampelas Diambil Alih Dedi Mulyadi, Ini Kata Farhan

Sebarkan artikel ini
Darurat Sampah Mengintai Bandung! Gubernur Soroti RAPBD 2026, Usai Timbulan Capai 1.500 TON per Hari
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat mengunjungi salah satu lokasi pengelolaan sampah berbasis warga di Kota Bandung, sebagai bagian dari evaluasi kebijakan persampahan dalam RAPBD 2026.

Keputusan berbalik arah itu diambil setelah Pemerintah Kota Bandung melakukan penelusuran terhadap aspek legal pembangunan skywalk tersebut.

Farhan menyebutkan, Teras Cihampelas tahap satu dan dua tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Ahad 26 Maret 2023, Ini Kata BMKG

“Teras Cihampelas itu tidak punya PBG, tidak punya SLF, asli ini mah. Tidak ada PBG-nya, tidak ada Sertifikat Laik Fungsi-nya, jadi memang harus dibongkar,” ujar Farhan saat ditemui di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin, 15 Desember 2025.

Baca Juga:  Sentra Vaksinasi BPBD Jabar di Kabupaten Bekasi Lampaui Target, Ini Kata Atalia

Ia menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum telah menegaskan status Teras Cihampelas sebagai bangunan gedung, bukan jalan maupun jembatan.

Dengan status tersebut, kata Farhan, bangunan itu wajib memiliki PBG.

Baca Juga:  Rusun Cisaranten Segera di Bangun, Pemkot Bandung: Khusus Untuk Penghasilan Dibawah Rp 4 juta
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4