Daerah

Pembongkaran Teras Cihampelas Diambil Alih Dedi Mulyadi, Ini Kata Farhan

×

Pembongkaran Teras Cihampelas Diambil Alih Dedi Mulyadi, Ini Kata Farhan

Sebarkan artikel ini
Darurat Sampah Mengintai Bandung! Gubernur Soroti RAPBD 2026, Usai Timbulan Capai 1.500 TON per Hari
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat mengunjungi salah satu lokasi pengelolaan sampah berbasis warga di Kota Bandung, sebagai bagian dari evaluasi kebijakan persampahan dalam RAPBD 2026.

“Kalau secara aturan memang ternyata Teras Cihampelas itu tidak punya PBG karena Kementerian PU sudah menyatakan itu bukan jalan, bukan jembatan, tapi bangunan dan tidak ada PBG-nya,” ucap Farhan.

Baca Juga:  Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Telan Korban, Dedi Mulyadi Sudah Ingatkan Sejak 2021

Menurut dia, ketiadaan PBG otomatis membuat bangunan tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi.

“Nah, sebagai bangunan, karena tidak punya PBG, otomatis tidak punya Sertifikat Laik Fungsi,” tuturnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Dengan dasar itu, pembongkaran Teras Cihampelas dinilai sebagai langkah yang tak terelakkan, bukan soal estetika kota, melainkan urusan patuh atau melawan aturan. (kom)

Baca Juga:  250 Orang Saksi Kasus Pajak Dana Desa, Diperiksa Kejari Kabupaten Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4