Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Remas Payudara Karyawati Bank

Ilustrasi penangkapan pelaku. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | SEMARANG – Seorang pria berinisial AU terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap atas aksi cabulnya terhadap karyawati bank.

Pria berusia 20 tahun yang masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Semarang tersebut kedapatan melakukan pencabulan kepada karyawati salah satu bank.

Baca Juga:  Rencana Libur Panjang Dikurangi, Ini Respons Bamsoet

Pelecahan tersebut terjadi di belakang Mall Ciputra, Kawasan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (7/5) malam.

Saat itu korban yang diketahui berinisial PS ini hendak menawarkan aplikasi bank kepada pelaku sebagai calon nasabah.

Baca Juga:  Korban Asusisila Sesama Jenis yang Dilakukan Tokoh Agama di Garut Bertambah, Ini Pengakuan Tersangka

“Korban mendapatkan pelecehan saat hendak menawarkan aplikasi bank,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Polrestabes Semarang, pada Minggu (8/5/2022).

Baca Juga:  Di Hadapan Warga Ganjar Pranowo, Anies Baswedan; Kita Perlu Perubahan

Namun, kata Irwan, wanita berusia 19 tahun ini malah mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.