“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan, pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan penganiayaan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan, pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan penganiayaan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News