Daerah

Gara-gara Sengketa Warisan Pria di Sukabumi Bunuh Kakak Kandung dengan Katana

×

Gara-gara Sengketa Warisan Pria di Sukabumi Bunuh Kakak Kandung dengan Katana

Sebarkan artikel ini
kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pria berinisial F (53), warga Kampung Ciparay, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah membunuh kakak kandungnya, HG (55), dengan sebilah katana akibat perselisihan warisan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Pedagang di Kota Sukabumi Diminta Jual Kebutuhan Pokok Sesuai HET

“Tersangka yang tinggal di Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, kami tangkap tidak lama setelah menganiaya korban hingga tewas,” ujar Bagus, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga:  Kudiyana Terpilih Jadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Gempol Periode 2023-2025

Berdasarkan informasi kepolisian dan keterangan saksi, peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu pagi (22/2).

HG datang ke rumah F untuk menyelesaikan sengketa tanah warisan. Namun, perdebatan antara kakak dan adik itu semakin memanas hingga berujung perkelahian.

Baca Juga:  Dua Pegawai BPN Terlibat Pemalsuan Sertifikat, Polisi Kembangkan Kasus Mafia Tanah di Sukabumi

F yang tersulut emosi kemudian mengambil katana dan menebaskan senjata tajam itu ke tubuh kakaknya beberapa kali. HG langsung tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kehabisan darah.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23