Yang mengejutkan, setelah melakukan aksi brutalnya, F tidak melarikan diri. Ia justru masuk ke dalam rumah dan santai merokok.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut tak berani mendekat dan segera melaporkannya ke Polsek Kadudampit.
Tak lama setelah mendapat laporan, personel Unit Reskrim Polsek Kadudampit dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota datang ke lokasi.
Polisi menemukan F tengah duduk santai sambil merokok di dalam rumahnya. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“Ada enam luka terbuka pada tubuh korban akibat sabetan katana, termasuk di bagian kepala belakang, pelipis, dahi, dada, dan tangan,” ungkap Bagus.