Indah menyoroti lambatnya penyelesaian status para honorer yang seharusnya rampung paling lambat akhir 2024, sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66.
“Memasuki 2025, masih ada sekitar 4.000 tenaga honorer yang belum diakomodir secara resmi. Kami sangat berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah,” kata Indah.
Dalam forum tersebut, ia juga mengapresiasi perhatian serius dari Pemkab Ciamis, khususnya Bupati Herdiat Sunarya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan.
Kabar baik pun datang: mulai Juli 2025, pemerintah daerah akan memberikan tambahan insentif sebesar Rp700.000 per bulan bagi tenaga honorer.