JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) terus menertibkan bangunan liar sebagai langkah mengembalikan fungsi lahan dan mencegah bencana alam.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan, kebijakan ini menjadi bagian penting dari program Pembangunan Jabar Istimewa yang menekankan keseimbangan alam.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, penertiban dilakukan terhadap bangunan di lahan yang tidak sesuai peruntukan.
“Kami ingin mengembalikan lahan ke fungsi semula agar daya dukung lingkungan tetap terjaga dan potensi bencana berkurang,” ujar KDM.
Salah satu lokasi yang telah ditertibkan adalah bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, pada Jumat (14/3/2025). Sekitar 100 bangunan liar yang menyebabkan penyempitan kali dibongkar.