Pemerintah Siapkan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang, Segini Jumlahnya

Gempa Sumedang
Rumah warga akibat gempa bumi di Kabupaten Sumedang. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | SUMEDANG – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa seluruh warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sumedang yang rumahnya rusak akan diberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Kesejahteraan Buruh dan Industri Harus Adil

Suharyanto memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan dengan baik, mengatakan dana sebesar Rp500 ribu per bulan itu dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.

“Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” kata Suharyanto dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga:  Partai NasDem Majalengka Memanas, Lima Ketua DPC dan Anggota DPRD Mengundurkan Diri

“Rumah yang rusak sedang, ringan, maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, dia juga menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Ini Penyebab Terjadinya Longsor saat Hujan Menurut BNPB