Dadang mencontohkan, kebijakan tersebut telah meningkatkan pendapatan sebagian guru honorer.
“Ada yang tadinya hanya menerima Rp50.000, kini bisa mencapai Rp1 juta. Untuk sekolah yang penerimaan siswanya minim, pemerintah daerah akan hadir memberikan subsidi dari APBD,” ujarnya.
Pemkab Bandung juga menganggarkan tambahan kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu di luar honor rutin. Mereka direncanakan menerima hak setara Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).
“Anggarannya sedang kami siapkan sambil berjalan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga motivasi para tenaga pendidik di Kabupaten Bandung,” kata Dadang. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





