Daerah

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas Netralitas ASN untuk Pemilu 2024, Siapa Saja Anggotanya?

×

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas Netralitas ASN untuk Pemilu 2024, Siapa Saja Anggotanya?

Sebarkan artikel ini
Dani Ramdan
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Humas Pemprov Jabar).
Dani Ramdan
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Humas Pemprov Jabar).

Meskipun pengawas internal sudah ada di Bawaslu, Dani Ramdan menekankan pentingnya adanya unit internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dapat mendeteksi, memperbaiki, dan memberikan panduan dalam menghadapi dugaan pelanggaran netralitas.

“Pengawas sesungguhnya ada di Bawaslu tetapi secara internal kita membutuhkan unit yang secara dini akan mendeteksi, memperbaiki, dan menjadi panduan untuk menyikapi terjadinya dugaan pelanggaran netralitas,” kata Dani.

Baca Juga:  Diterjang Longsor, Jembatan Cianting Purwakarta Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Secara Bergantian

Dani juga mengingatkan seluruh ASN untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial pribadi, mengingat sebagian besar indikasi ketidaknetralan berasal dari aktivitas di platform tersebut, seperti posting, komentar, like, dan share.

Baca Juga:  Dani Ramdan Janji akan Segera Perbaiki Rumah Rusak Akibat Bencana di Bekasi

Langkah proaktif Pemkab Bekasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah dan menanggulangi potensi pelanggaran netralitas ASN selama masa kampanye Pemilu 2024.

“Seperti yang disampaikan KPU dan Bawaslu, sebagian besar indikasi ketidaknetralan itu dari aktivitas kita di media sosial baik saat posting, komentar, like, maupun share. Ini yang harus jadi perhatian seluruh ASN,” pungkas Dani. (red)

Baca Juga:  KPU Purwakarta Rilis Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024, Beberapa Parpol Miliki Saldo Nol Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2