Daerah

1.387 Botol Miras Dimusnahkan, Pemkab Cianjur Gencarkan Razia hingga Wilayah Rawan

×

1.387 Botol Miras Dimusnahkan, Pemkab Cianjur Gencarkan Razia hingga Wilayah Rawan

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari razia gabungan bersama Polres, Kodim, dan Denpom yang dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan jadwal.

Baca Juga:  Polisi Cianjur Tangkap Pencuri Motor Petani di Sindangbarang dalam Waktu Tiga Jam

“Penjual mulai pintar bersembunyi, tapi kami tidak kalah akal. Kami akan terus lakukan operasi mendadak di berbagai titik,” kata Djoko.

Baca Juga:  Langgar Aturan Perizinan, PT Eka Karya Graha di Cianjur Disegel Satpol PP

Ia mengungkapkan, selain menyita miras, petugas juga melakukan penyegelan terhadap kios-kios ilegal yang kedapatan menjual alkohol. Penjual nakal yang masih nekat menjalankan usaha tersebut akan dikenakan sanksi pidana ringan dan penyegelan permanen. (Red)

Baca Juga:  Malam Tahun Baru, Polres Purwakarta Masifkan Razia Miras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2