Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari razia gabungan bersama Polres, Kodim, dan Denpom yang dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan jadwal.
Baca Juga: Walah! Ribuan Botol Miras di Kota Tasikmalaya Dimusnahkan, Ternyata Hasil Tiga Hari Razia
“Penjual mulai pintar bersembunyi, tapi kami tidak kalah akal. Kami akan terus lakukan operasi mendadak di berbagai titik,” kata Djoko.
Ia mengungkapkan, selain menyita miras, petugas juga melakukan penyegelan terhadap kios-kios ilegal yang kedapatan menjual alkohol. Penjual nakal yang masih nekat menjalankan usaha tersebut akan dikenakan sanksi pidana ringan dan penyegelan permanen. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News