
Jika warga tetap bersikeras tinggal di lokasi rawan banjir tersebut, Pemkab Garut tidak akan segan melakukan pembongkaran bangunan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pemukiman di zona berisiko tinggi.
“Kami akan yakinkan warga bahwa mereka sudah tidak berhak lagi tinggal di sana. Jika masih ada yang bertahan, pembongkaran akan dilakukan,” tegas Nurdin.
Selain menertibkan pemukiman liar, Pemkab Garut juga berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mengelola aliran Sungai Cimanuk secara lebih optimal. Tujuan utama kerja sama ini adalah mengurangi dampak luapan air yang dapat membahayakan warga sekitar.
“Bersama BBWS, kami akan menjadikan area bantaran sungai sebagai zona penampungan air. Dengan begitu, saat debit air meningkat, tidak akan langsung berdampak pada pemukiman warga,” jelas Nurdin. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News