Daerah

Pemkab Garut Tegas Larang Pembangunan Rumah di Bantaran Sungai Cimanuk

×

Pemkab Garut Tegas Larang Pembangunan Rumah di Bantaran Sungai Cimanuk

Sebarkan artikel ini
Sungai Cimanuk
Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa).
Sungai Cimanuk
Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa).

Jika warga tetap bersikeras tinggal di lokasi rawan banjir tersebut, Pemkab Garut tidak akan segan melakukan pembongkaran bangunan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pemukiman di zona berisiko tinggi.

Baca Juga:  Pemkab Garut Bentuk Satgas Guna Tekan Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

“Kami akan yakinkan warga bahwa mereka sudah tidak berhak lagi tinggal di sana. Jika masih ada yang bertahan, pembongkaran akan dilakukan,” tegas Nurdin.

Selain menertibkan pemukiman liar, Pemkab Garut juga berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mengelola aliran Sungai Cimanuk secara lebih optimal. Tujuan utama kerja sama ini adalah mengurangi dampak luapan air yang dapat membahayakan warga sekitar.

Baca Juga:  Abrasi Sungai Cimanuk di Majalengka, 50 Rumah Terancam Ambruk

“Bersama BBWS, kami akan menjadikan area bantaran sungai sebagai zona penampungan air. Dengan begitu, saat debit air meningkat, tidak akan langsung berdampak pada pemukiman warga,” jelas Nurdin. (Red)

Baca Juga:  Janda Muda Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR RI Dimakamkan di Sukabumi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2