Daerah

Pemkab Garut Tegas Larang Pembangunan Rumah di Bantaran Sungai Cimanuk

×

Pemkab Garut Tegas Larang Pembangunan Rumah di Bantaran Sungai Cimanuk

Sebarkan artikel ini
Sungai Cimanuk
Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa).
Sungai Cimanuk
Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa).

Jika warga tetap bersikeras tinggal di lokasi rawan banjir tersebut, Pemkab Garut tidak akan segan melakukan pembongkaran bangunan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pemukiman di zona berisiko tinggi.

Baca Juga:  Helmi Budiman akan Segera Bangung Dua Jembatan Rusak Akibar Banjir di Garut

“Kami akan yakinkan warga bahwa mereka sudah tidak berhak lagi tinggal di sana. Jika masih ada yang bertahan, pembongkaran akan dilakukan,” tegas Nurdin.

Selain menertibkan pemukiman liar, Pemkab Garut juga berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mengelola aliran Sungai Cimanuk secara lebih optimal. Tujuan utama kerja sama ini adalah mengurangi dampak luapan air yang dapat membahayakan warga sekitar.

Baca Juga:  SPI Jabar Galang Dana untuk Korban Banjir di Pameungpeuk Garut

“Bersama BBWS, kami akan menjadikan area bantaran sungai sebagai zona penampungan air. Dengan begitu, saat debit air meningkat, tidak akan langsung berdampak pada pemukiman warga,” jelas Nurdin. (Red)

Baca Juga:  Sampah Malam Tahun Baru Tembus 57 Ton, DLH Kota Bandung Klaim Menurun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2