Selain AUTP, Pemkab Indramayu juga menyiapkan skema asuransi gagal panen melalui Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp6 juta per hektare. Mekanisme ini, menurut Sugeng, dirancang agar petani dapat segera bangkit ketika mengalami kerugian usaha tani.
“Dengan adanya perlindungan Rp6 juta per hektare, petani setidaknya dapat memulai kembali usahanya,” ucapnya.
Saat ini Pemkab Indramayu tengah menggencarkan sosialisasi agar kelompok tani memahami manfaat serta mekanisme klaim asuransi. Sugeng menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan petani tidak menghadapi bencana pertanian sendirian.
“Jangan sampai petani merasa sendirian ketika bencana pertanian datang. Pemerintah hadir untuk memberi jaminan,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News