JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme pada 25 Maret 2025.
Keputusan Pemkab Karawang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam upaya memberantas praktik premanisme yang kian meresahkan masyarakat.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa satgas ini akan langsung bergerak untuk menangani berbagai bentuk aksi premanisme yang terjadi di wilayahnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap permasalahan yang muncul bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif,” ujar Aep.