Daerah

Pemkab Karawang Larang Pungli di Sekolah, Ini Instruksi Tegas Bupati

×

Pemkab Karawang Larang Pungli di Sekolah, Ini Instruksi Tegas Bupati

Sebarkan artikel ini
Sekda Pemkab Karawang Asep Aang Rahmatullah
Sekda Pemkab Karawang Asep Aang Rahmatullah. (foto: istimewa)
Sekda Pemkab Karawang Asep Aang Rahmatullah
Sekda Pemkab Karawang Asep Aang Rahmatullah. (foto: istimewa)

Bupati Karawang juga meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang untuk melakukan pengawasan ketat terhadap sekolah-sekolah guna memastikan aturan ini dijalankan.

Baca Juga:  Resmi! Ini Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 di 34 Provinsi

Masyarakat juga diberi peran dalam pengawasan. Jika menemukan adanya pelanggaran atau pungli, masyarakat bisa melaporkannya ke Tim Saber Pungli Karawang melalui Inspektorat Pembantu Khusus.

Baca Juga:  983 Lembaga DTA di Karawang Terima Dana Hibah BOPF, Total Capai Rp10 Miliar

“Kami ingin meningkatkan kualitas pendidikan tanpa ada beban tambahan bagi orang tua murid. Jika ada yang melanggar, segera laporkan,” pungkas Asep Aang. (Red)

Baca Juga:  Puluhan Ribu Guru Ngaji dan Marbot Masjid di Karawang dapat Insentif Bulan Ramadhan, Segini Besarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2