
Bupati Karawang juga meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang untuk melakukan pengawasan ketat terhadap sekolah-sekolah guna memastikan aturan ini dijalankan.
Masyarakat juga diberi peran dalam pengawasan. Jika menemukan adanya pelanggaran atau pungli, masyarakat bisa melaporkannya ke Tim Saber Pungli Karawang melalui Inspektorat Pembantu Khusus.
“Kami ingin meningkatkan kualitas pendidikan tanpa ada beban tambahan bagi orang tua murid. Jika ada yang melanggar, segera laporkan,” pungkas Asep Aang. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News