Daerah

Pemkab Karawang Pangkas Anggaran Rp142 Miliar: Perjalanan Dinas Dibatasi, Rapat di Hotel Ditiadakan

×

Pemkab Karawang Pangkas Anggaran Rp142 Miliar: Perjalanan Dinas Dibatasi, Rapat di Hotel Ditiadakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: Net)
Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: Net)

JABARNEWS | KARAWANG – Pemangkasan anggaran Karawang menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, dalam mengefisienkan APBD 2025. Total penghematan mencapai Rp142,6 miliar dari pemangkasan pos perjalanan dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengungkapkan, efisiensi anggaran perjalanan dinas yang tidak menunjang pencapaian kinerja organisasi perangkat daerah itu dipangkas dengan pertimbangan yang komprehensif.

Baca Juga:  Bendungan Senilai Rp5.125 Miliar di Karawang Ini Kondisinya Sangat Memprihatinkan, Kata DPRD Jabar

“Dari hasil efisiensi perjadin (perjalanan dinas) saja kami hitung sebesar Rp 142.643.279.025,00. Itu belum termasuk efisiensi yang lain ya, karena masih kami hitung. Jadi, kalau kami perkirakan efisiensi ini bisa mendekati 50 persen, sejalan dengan instruksi Pak Presiden,” ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (2/2/2025).

Baca Juga:  Pemkab Karawang Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksinya

Kebijakan pemangkasan anggaran Karawang ini meliputi beberapa pos pengeluaran. Rapat-rapat yang sebelumnya dilaksanakan di hotel kini akan dipindahkan ke aula yang tersedia di lingkungan Pemkab Karawang.

Baca Juga:  Info Loker Untuk Perempuan di Karawang, Gajinya Diatas 5 Juta

Selain itu, kegiatan study tour, capacity building, dan studi banding dibatasi maksimal satu kali dalam setahun.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2