JABARNEWS | KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, berhasil melunasi kewajiban tunda bayar tahun anggaran 2024 sebesar Rp96,7 miliar lebih cepat dari jadwal semula pada Desember 2025.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyebut capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal sekaligus menjadi kado istimewa bagi Hari Jadi ke-527 Kuningan.
“Pelunasan tunda bayar ini menjadi kado istimewa untuk Hari Jadi ke-527 Kuningan, serta dapat menjaga kondisi fiskal daerah,” ujar Dian di Kuningan, Selasa (2/9/2025).
Dian menjelaskan, tunda bayar adalah mekanisme pencatatan kewajiban saat pemerintah daerah belum mampu membayar tepat waktu akibat keterbatasan anggaran.
Utang tersebut dicatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai kewajiban kepada pihak ketiga. Dana pelunasan diperoleh dari efisiensi belanja seluruh perangkat daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).