Pemkab Minta Pemprov Bebaskan Lahan TPPAS Legok Nangka Yang Masalah

JABARNEWS | KAB. BANDUNG – Pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kecmatan Nagreg, Kabupaten Bandung, masih mengalami kendala dalam pembebasan lahan. Ada permintaan dari pihak Pemkab Bandung agar pembebasan lahan yang bermasalah diganti dulu ABPD Provinsi Jawa Barat.

Bupati Bandung, H Dadang M Naser mengatakan, permasalahan pembebasan lahan tersebut hingga kini belum selesai. Meski penggantian lahan masyarakat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah selesai, namun tidak sampai kepada warga.

“Sekarang sudah ditahan yang korupnya. Dari 60 hektar kebutuhan lahan TPPAS Legok Nangka, penggantian uang ganti rugi ini memang tinggal sekitar 14 hektar. Dan permasalahan ini sangat mengganggu proses pemanfaatan TPPAS Legok Nangka,” ungkap Dadang saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (6/11/2018).

Baca Juga:  Wow, KBS di Kota Bandung Mampu Kurangi 30 Persen Pembuangan Sampah ke TPS

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengusulkan, uang rakyat tersebut diganti terlebih dahulu dari APBD Provinsi, baru nanti urusan uang yang digelapkan tersebut diselesaikan dengan pihak terkait dan Pemprov.

“Pasti rakyat akan protes saat mau digunakan lahannya, sebab belum selesai masalahnya. Usualan saya ganti dulu dari APBD. Uang rakyat paling itungan saya Rp 7 miliaran,” ujarnya.

Dadang menuturkan, TTPAS Legok Nangka nantinya akan dijadikan TPA regional Jawa Barat sebagai pengganti TPA Leuwigajah di Kota Cimahi. Karena, TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang saat ini digunakan, lokasinya terlalu jauh dan sudah overload.

Baca Juga:  Komunitas Skateboard Purwakarta Tidak Terima Kerap Diusir Satpol PP

Lahan yang akan digunakan untuk pembuangan sampah sendiri, kata dia, paling seluas 10 hektar. Sementara sisanya akan digunakan untuk teknologi pengolahan sampah, ditambah eduwisata pengelolaan sampah menjadi energi.

“Jadi akan ada edukasi-edukasi sampah, bank sampah juga hadir di situ. Luar biasa konsep yang saya lihat di luar negeri ini, juga sebagai penunjang Kabupaten Bandung Bebas Sampah 2020,” katanya.

Sementara Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruhzanul Ulum menuturkan, TPPAS Legok Nangka ini sedang menjadi pemikiran Pemprov Jabar. Dalam waktu dekat pihaknya sudah membicarakan TPPAS ini dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tingkat nasional.

Baca Juga:  Gerhana Bulan Penumbra Berpotensi Timbulkan Banjir Rob

“Masih ada beberapa kendala, kalau kendala ini sudah selesai baru pengelola ini akan dilelang. Kita sudah kedatangan investor dari luar negeri, yang bersedia mengelola sampah di TPPAS Legok Nangka. Namun hingga sekarang belum ada fixasi, karena nantinya akan dilelangkan,” ujar Uu.

Uu berharap, proses penyelesaian permasalahan di TPPAS Legok Nangka ini cepat selesai. Karena TPPAS ini sangat ditunggu pemanfaatannya oleh Kota/Kabupaten di Jawa Barat.

“Luas lahan 60 hektar dengan biaya ratusan miliar ini sekarang terbengkalai, artinya tidak termanfaatkan. Makanya Pemprov Jabar harus segera mengambil keputusan,” katanya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat