Ini Kata KPK Soal Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Ganjar Pranowo

karikatur Ganjar Pranowo. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan terkait tindak lanjut dugaan korupsi yang menyeret nama Ganjar Pranowo yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

Baca Juga:  Jelang PIlkades, Polres Cianjur Gelar Ops Pamong Anjur 2020

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tindak lanjut aduan masyarakat tersebut tidak bisa mereka beberkan ke masyarakat.

“Laporan pengaduan masyarakat itu hasilnya hanya bisa disampaikan kepada pihak pelapornya. Jadi, bukan disampaikan dalam forum seperti ini,” kata Ali dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Senin (29/4/2024).

Baca Juga:  Ngeri Timnas Indonesia Babat Habis Brunei Darusalam 7- 0

Disebutnya KPK memiliki aturan dalam menangani aduan dugaan korupsi dari masyarakat.

“Di peraturan pemerintahnya maupun di peraturan lain tidak boleh. Nanti saya yang dipersoalkan ketika saya sampaikan,” bebernya.

Baca Juga:  Pilpres 2024 Disebut Bakal Berlangsung Satu Putaran, Ini Pemenangnya