Daerah

Pemkab Purwakarta Sebut Implementasi Perizinan Berusaha Melalui Online Jadi Masalah Bagi Para Pelaku Usaha

×

Pemkab Purwakarta Sebut Implementasi Perizinan Berusaha Melalui Online Jadi Masalah Bagi Para Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha (kanan) bersama tim dari Kemendagri (kiri) */Sinarjabar/
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha (kanan) bersama tim dari Kemendagri (kiri) */Sinarjabar/

Forum tersebut bertujuan penyelesaian masalah penanaman modal dan perizinan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha agar dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Simping Khas Purwakarta, Bisa Dijadikan Oleh-oleh Saat Lebaran

“Melalui kegiatan ini, kita beraharap dapat mengembangkan dan meningkatkan nilai investasi daerah Kabupaten Purwakarta yang akan masuk maupun yang sudah melakukan investasi serta operasional sudah tertib perizinan sesuai dengan peraturan berlaku,” harap dia.

Ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, Hariman Budi Anggoro mengatakan, dalam forum diulas pula berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penaman modal dan perizinan.

Baca Juga:  Soal Tilang ETLE di Purwakarta, Begini Penjelasan Kasat Lantas

“Kita juga menghadirkan narasumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ada sekitar 80 perwakilan perusahaan yang diundang pada agenda tersebut. Saat ini belum semua pelaku usaha kami undang. Dalam catatan DPMPTSP ada sekitar 191 perusahaan PMA 1.167 PMDN dan 5.972 UMKM yang telah memiliki NIB,” kata dia.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Kamis 25 Agustus 2022
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3