Daerah

Pemkab Sukabumi Terpaksa Kurangi Anggaran Ini demi Gaji 750 PPPK

×

Pemkab Sukabumi Terpaksa Kurangi Anggaran Ini demi Gaji 750 PPPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (foto: istimewa)
Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (foto: istimewa)

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran ini, Marwan mengungkapkan bahwa koordinasi dengan berbagai instansi dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran dan mencegah masalah di masa mendatang.

“Gaji minimal bagi PPPK sesuai dengan upah minimum Kabupaten Sukabumi, sekitar Rp3,5 juta per bulan. Karenanya, kami mengambil beberapa persen dari anggaran yang telah dialokasikan di APBD,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Akan Manfaatkan GOR Watu Belah Jadi Tempat Isolasi Covid-19

Meski demikian, Marwan menekankan bahwa pengangkatan PPPK ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan di Pemkab Sukabumi dan kualitas layanan publik.

Baca Juga:  Pemkab Serdang Bedagai Alokasikan Dana 15 M Perbaiki Jalan Obang-Abing Menuju Kebun Binatang Rahmat Zoo And park

“Pengangkatan ini diharapkan memotivasi mereka untuk mengoptimalkan kinerja,” ujar Marwan. Dari 750 PPPK yang diangkat, formasi terdiri dari 199 guru, 436 tenaga kesehatan, dan 195 tenaga teknis. (red)

Baca Juga:  Marwan Hamami: Pergerakan Tanah, Relokasi Warga Jayamekar Sukabumi Dipercepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2