Daerah

Pemkab Sukabumi Terpaksa Kurangi Anggaran Ini demi Gaji 750 PPPK

×

Pemkab Sukabumi Terpaksa Kurangi Anggaran Ini demi Gaji 750 PPPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk menggaji 750 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum lama ini dilantik.

Baca Juga:  Pengakuan Mahfud MD Sepertinya Pengaruhi Suara PKB

“Kami seharusnya mengangkat 800 PPPK, namun karena keterbatasan anggaran, hanya 750 pegawai yang bisa diangkat,” ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Baca Juga:  Pasca Gempa Cianjur, Warga Dilarang Bangun Kembali Rumah di Wilayah Desa Ini

Marwan menjelaskan, untuk mengalokasikan anggaran gaji bagi PPPK tersebut, Pemkab harus melakukan penyesuaian anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya, termasuk menggeser dari anggaran pembangunan dan lainnya.

Baca Juga:  Pemkab Sukabumi Bangun Pengolahan Padi Modern, Ini Harapannya

“Anggaran untuk menggaji PPPK ini terbatas sehingga harus mengambil dari beberapa pos anggaran lainnya. Semua pembiayaan ditanggung oleh Pemkab Sukabumi,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2