Pemkab Sukabumi Terpaksa Kurangi Anggaran Ini demi Gaji 750 PPPK

Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk menggaji 750 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum lama ini dilantik.

Baca Juga:  Sinergi Pengusaha Muda, HIPMI Kabupaten Bogor dan Kota Bandung Gelar Business Matching

“Kami seharusnya mengangkat 800 PPPK, namun karena keterbatasan anggaran, hanya 750 pegawai yang bisa diangkat,” ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Baca Juga:  Marwan Hamami Pastikan Kebutuhan Pengungsi Longsor di Cibatuhilir Sukabumi Terpenuhi

Marwan menjelaskan, untuk mengalokasikan anggaran gaji bagi PPPK tersebut, Pemkab harus melakukan penyesuaian anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya, termasuk menggeser dari anggaran pembangunan dan lainnya.

Baca Juga:  Mulai Diterapkan Tahun 2024, Begini Skema Gaji Tunggal PNS dan PPPK

“Anggaran untuk menggaji PPPK ini terbatas sehingga harus mengambil dari beberapa pos anggaran lainnya. Semua pembiayaan ditanggung oleh Pemkab Sukabumi,” tambahnya.