Daerah

Pemkab Sumedang Perbaiki 52 Ruas Jalan, Target 2027 Semua Jalan Kabupaten Mulus

×

Pemkab Sumedang Perbaiki 52 Ruas Jalan, Target 2027 Semua Jalan Kabupaten Mulus

Sebarkan artikel ini
Jalan Rusak
Ilustrasi Jalan Rusak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai melakukan perbaikan 52 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah. Salah satunya Jalan Tanjungsari-Genteng, jalur penghubung utama antara Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Sukasari.

Baca Juga:  Efisiensi APBD 2025, Herman Suryatman Targetkan Efisiensi Hingga Rp2 Triliun

Pekerjaan pengaspalan dimulai dari Blok Karasak, Tanjungsari hingga Desa Sukasari.

“Pengaspalan dilakukan malam hari agar tidak mengganggu arus kendaraan yang cukup padat,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sumedang Deni Syafarat Sugandhi, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga:  Stasiun Kereta Whoosh di Karawang Ditargetkan Beroperasi pada Tahun 2025

Proyek ini didanai APBD 2025 dengan nilai Rp1,3 miliar, target rampung dalam 60 hari kalender dan masa pemeliharaan 1 tahun. “Pelaksana diminta memastikan kualitas sesuai standar teknis,” tegas Deni.

Baca Juga:  Amankan Arus Mudik, Polres Cirebon Terjunkan 600 Personel

Menurutnya, kondisi jalan yang baik akan mempermudah mobilitas masyarakat, menekan biaya transportasi, memperlancar akses pendidikan, kesehatan, dan distribusi hasil pertanian.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2