Daerah

Pemkab Sumedang Perbaiki 52 Ruas Jalan, Target 2027 Semua Jalan Kabupaten Mulus

×

Pemkab Sumedang Perbaiki 52 Ruas Jalan, Target 2027 Semua Jalan Kabupaten Mulus

Sebarkan artikel ini
Jalan Rusak
Ilustrasi Jalan Rusak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai melakukan perbaikan 52 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah. Salah satunya Jalan Tanjungsari-Genteng, jalur penghubung utama antara Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Sukasari.

Baca Juga:  Masyarakat di Kota Banjar Diminta Tidak Terpengaruh Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Pekerjaan pengaspalan dimulai dari Blok Karasak, Tanjungsari hingga Desa Sukasari.

“Pengaspalan dilakukan malam hari agar tidak mengganggu arus kendaraan yang cukup padat,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sumedang Deni Syafarat Sugandhi, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga:  Ini Catatan DPRD Jabar Soal Ranperda APBD 2025

Proyek ini didanai APBD 2025 dengan nilai Rp1,3 miliar, target rampung dalam 60 hari kalender dan masa pemeliharaan 1 tahun. “Pelaksana diminta memastikan kualitas sesuai standar teknis,” tegas Deni.

Baca Juga:  Desa Ciherang Sumedang Diterjang Longsor, Sebanyak 21 KK Diungsikan

Menurutnya, kondisi jalan yang baik akan mempermudah mobilitas masyarakat, menekan biaya transportasi, memperlancar akses pendidikan, kesehatan, dan distribusi hasil pertanian.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2