JABARNEWS | SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai melakukan perbaikan 52 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah. Salah satunya Jalan Tanjungsari-Genteng, jalur penghubung utama antara Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Sukasari.
Pekerjaan pengaspalan dimulai dari Blok Karasak, Tanjungsari hingga Desa Sukasari.
“Pengaspalan dilakukan malam hari agar tidak mengganggu arus kendaraan yang cukup padat,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sumedang Deni Syafarat Sugandhi, Rabu (27/8/2025).
Proyek ini didanai APBD 2025 dengan nilai Rp1,3 miliar, target rampung dalam 60 hari kalender dan masa pemeliharaan 1 tahun. “Pelaksana diminta memastikan kualitas sesuai standar teknis,” tegas Deni.
Menurutnya, kondisi jalan yang baik akan mempermudah mobilitas masyarakat, menekan biaya transportasi, memperlancar akses pendidikan, kesehatan, dan distribusi hasil pertanian.