Daerah

Pemkab Tasikmalaya Pangkas Anggaran hingga Rp80 Miliar, Pembangunan Infrastruktur Terancam?

×

Pemkab Tasikmalaya Pangkas Anggaran hingga Rp80 Miliar, Pembangunan Infrastruktur Terancam?

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tasikmalaya
Kantor Pemkab Tasikmalaya. (foto: net)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan pemangkasan anggaran sekitar Rp 80 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kebijakan Pemkab Tasikmalaya ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.

Baca Juga:  BREAKING NEWS : Gempa 5,5 Magnitudo Guncang Kota Sukabumi, Getaran Terasa Hingga Purwakarta

Pemotongan anggaran paling besar dialokasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang selama ini menerima porsi anggaran terbesar dibandingkan dinas lainnya.

Baca Juga:  Pemuda di Tasik Jadi Korban Kekerasan Pria Pemabuk, Pemicunya Gegara Klakson

Asisten Daerah II Pemkab Tasikmalaya, Fuad Abdul Aziz, menjelaskan bahwa besaran pemangkasan disesuaikan dengan alokasi dana masing-masing dinas serta bagian Sekretariat Daerah (Setda).

Baca Juga:  Bocah 4 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai di Tasikmalaya, Pencarian Masih Berlanjut

“Sebenarnya, jumlah pemangkasan tergantung dari besarnya anggaran yang dimiliki dinas terkait,” ungkap Fuad kepada awak media, Jumat (14/2/2025).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23