Daerah

Pemkot Bandung Janjikan Rp 200 Juta per RW untuk Kawasan Bebas Sampah

×

Pemkot Bandung Janjikan Rp 200 Juta per RW untuk Kawasan Bebas Sampah

Sebarkan artikel ini
Sampah di Kota Bandung
Sampah di Flyover Ciroyom, Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung berencana memberikan insentif hingga Rp 200 juta bagi Rukun Warga (RW) yang berhasil mewujudkan Kawasan Bebas Sampah (KBS).

Skema penghargaan itu akan mulai dijalankan pada 2026, sebagai bagian dari strategi besar kota dalam mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak.

Baca Juga:  Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati; Sejumlah Tarif Diturunkan dan Digratiskan

Secara administratif, Kota Bandung memiliki 1.597 RW. Dari jumlah itu, RW yang telah memenuhi kriteria KBS akan diganjar Rp 200 juta. Sedangkan RW yang belum sepenuhnya bebas sampah tetap mendapat dukungan Rp 100 juta.

Baca Juga:  Rayakan HUT RI dan Hari Jadi Karawang, Denda Pajak Daerah Dihapus hingga 30 September 2025

“Insya Allah tahun 2026 bisa diberikan kepada seluruh RW yang sudah KBS. Ini janji politik sekaligus motivasi agar semua RW bergerak,” ujar Erwin, perwakilan Pemkot Bandung, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga:  Sejumlah Langkah Dilakukan Polisi Guna Kelancaran dan Keamanan di Jawa Barat
Pages ( 1 of 4 ): 1 234