Daerah

Pemkot Bandung Kebut Penyerahan Aset dari Pihak Ketiga

×

Pemkot Bandung Kebut Penyerahan Aset dari Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku geram dan meminta para pelaku aksi vandalisme terhadap fasilitas publik di Kota Bandung untuk diproses hukum agar bisa efek jera.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Ema Sumarna

Selain itu, ia juga meminta para pedagang liar yang berjualan ditrotoar dan di kawasan zona merah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 untuk ditertibkan.

“Di Jalan Dalemkaum masih ada PKL, itu jelas tidak boleh, harus ditertibkan. Kita tegakan hukum untuk dilaksanakan,” kata dia

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan