Daerah

Hadapi Gugatan Terdakwa Korupsi Bandung Zoo, Farhan Minta Pendampingan Hukum ke Kejati Jabar

×

Hadapi Gugatan Terdakwa Korupsi Bandung Zoo, Farhan Minta Pendampingan Hukum ke Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini
Penutupan sementara Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo
Penutupan sementara Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui perwakilannya mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk meminta bantuan hukum terkait gugatan yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi Bandung Zoo, Raden Bisma Bratakoesoema, bersama sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga:  Kejati Jabar Periksa Anggota DPRD Karawang Terkait Kasus Korupsi Rulislag Tanah

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya pertemuan yang berlangsung pada pekan pertama September 2025.

“Ya, pertemuan terkait permintaan bantuan hukum dari Pemkot Bandung ke Jaksa Pengacara Negara di Kejati Jabar, karena ada gugatan kan perkaranya soal Bandung Zoo itu,” kata Cahya, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga:  Ridwan Kamil dapat Wejangan dari Mardani Ali Sera untuk Menangkan Pilkada Jakarta 2024

Menurut Cahya, dalam pertemuan tersebut Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tidak hadir secara langsung, melainkan diwakili oleh perwakilan Pemkot Bandung. Pertemuan dengan jajaran pimpinan Kejati Jabar khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) itu baru sebatas tahap awal.

Baca Juga:  Kini, Situs Gunung Padang Jadi Cagar Budaya Nasional

“Ini baru tahap awal, istilahnya koordinasi dulu dalam rangka permohonan bantuan hukum dalam bentuk litigasi,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2