Daerah

Hadapi Gugatan Terdakwa Korupsi Bandung Zoo, Farhan Minta Pendampingan Hukum ke Kejati Jabar

×

Hadapi Gugatan Terdakwa Korupsi Bandung Zoo, Farhan Minta Pendampingan Hukum ke Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini
Penutupan sementara Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo
Penutupan sementara Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui perwakilannya mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk meminta bantuan hukum terkait gugatan yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi Bandung Zoo, Raden Bisma Bratakoesoema, bersama sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga:  Yossi Irianto Ungkap YMT Tak Bayar Sewa Kebun Binatang Bandung ke Pemkot Sejak 2008

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya pertemuan yang berlangsung pada pekan pertama September 2025.

“Ya, pertemuan terkait permintaan bantuan hukum dari Pemkot Bandung ke Jaksa Pengacara Negara di Kejati Jabar, karena ada gugatan kan perkaranya soal Bandung Zoo itu,” kata Cahya, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga:  Cegah Penyebaran dan Lonjakan Covid-19, Mal di Kota Bandung akan Diperketat

Menurut Cahya, dalam pertemuan tersebut Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tidak hadir secara langsung, melainkan diwakili oleh perwakilan Pemkot Bandung. Pertemuan dengan jajaran pimpinan Kejati Jabar khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) itu baru sebatas tahap awal.

Baca Juga:  Dugaan Manipulasi Dokumen, Yayasan Margasatwa Tamansari ‘Bandung Zoo’ Gugat 15 Pihak ke Pengadilan

“Ini baru tahap awal, istilahnya koordinasi dulu dalam rangka permohonan bantuan hukum dalam bentuk litigasi,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2