Menurut Farhan, para pendamping ini akan menjadi ujung tombak perubahan perilaku warga dalam memilah sampah organik dan anorganik.
Ia menekankan, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada disiplin masyarakat sejak dari rumah tangga.
“Secara teori ada sepuluh jenis sampah, tapi praktiknya cukup dua dulu, organik dan anorganik. Sampah organik tidak akan diangkut, harus selesai di tingkat RW,” katanya.
Melalui sistem baru ini, Pemkot Bandung menargetkan setiap kelurahan memiliki pusat pengolahan mandiri.