“Dampaknya sangat serius. Keamanan warga terganggu, kenyamanan berusaha terusik, citra Bandung sebagai kota tujuan wisata dan pendidikan berkualitas tinggi menjadi tercemar, serta iklim investasi tidak kondusif,” jelasnya.
Satgas ini akan fokus menangani sembilan titik rawan premanisme di Kota Bandung, antara lain:
1. Area sekitar perusahaan dan kawasan industri
2. Pungutan liar di tempat parkir kendaraan
3. Intervensi preman dalam proyek-proyek pemerintah
4. Praktik “jatah preman” (japrem) di pasar tradisional dan pasar tumpah
5. Retribusi ilegal di terminal dan jalur angkot
6. Aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat
7. Pengamen yang meminta uang secara paksa
8. Preman di pangkalan ojek ilegal
9. Preman yang kerap beraksi di jalur perbatasan kota
Farhan menekankan bahwa meskipun ada sembilan titik prioritas, aksi premanisme bisa terjadi di mana saja. Oleh karena itu, Satgas tetap harus bersikap fleksibel dalam bertindak.