Namun, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan hukum, tetapi juga melalui rehabilitasi dan pembinaan bagi mereka yang ingin kembali ke masyarakat.
“Kami percaya aparat penegak hukum dan alat negara lainnya akan bisa menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News