JABARNEWS | BANDUNG – Penataan Pasar Induk Gedebage oleh Pemerintah Kota Bandung tidak hanya fokus pada pengangkutan ribuan kubik sampah, tetapi juga menyasar praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan pedagang maupun pengunjung.
Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Pradana Aditya Wicaksana, menegaskan bahwa praktik premanisme di Pasar Gedebage sudah berlangsung lama, namun kini pemerintah bersikap tegas.
“Permasalahan premanisme ini sudah lama terjadi. Alhamdulillah, kemarin sesuai arahan Bapak Gubernur dan Wali Kota, kami laporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti,” ujar Pradana, Rabu (30/4/2025).
Dalam operasi gabungan yang dipimpin oleh Tim Saber Pungli Polrestabes Bandung, sebanyak tiga pelaku pungli berhasil diamankan pada Selasa dini hari, 29 April 2025. Ketiganya tertangkap tangan saat memalak pedagang di dalam area pasar.
Penindakan ini, menurut Pradana, menjadi sinyal tegas bahwa praktik yang merugikan masyarakat pasar tidak akan lagi diberi ruang.