Daerah

Erwin Siap Tutup 136 Titik Sampah Ilegal di Kota Bandung

×

Erwin Siap Tutup 136 Titik Sampah Ilegal di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Erwin
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Istimewa).

Erwin menjelaskan bahwa Pemkot saat ini sedang membangun 30 unit insinerator untuk mempercepat proses pemusnahan sampah. Tujuh unit sudah beroperasi. Targetnya, seluruh sampah rumah tangga di Kota Bandung bisa dimusnahkan di tempat, tanpa lagi bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga:  Erwin Sebut Job Fair Bantu Penurunan Pengangguran di Kota Bandung, Benarkah?

Di sisi lain, ia mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan sampah melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan gerakan “Sampah Hari Ini Selesai Hari Ini”. Saat ini, ada 400 RW yang sudah berstatus KBS. Erwin menargetkan jumlah tersebut bisa meningkat menjadi 700 RW.

Baca Juga:  Erwin: Budaya Adalah Identitas Bandung, Pariwisata Jadi Pendorong Ekonomi

“Nanti RW yang sudah KBS bisa mendapat insentif,” tambahnya.

Erwin juga menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak cukup dengan pengangkutan saja. Edukasi pemilahan dari rumah tangga sangat penting. Sampah organik dan anorganik harus dipisahkan dan dimanfaatkan.

Baca Juga:  Aturan Minuman Beralkohol di Kota Bandung Diperketat, Pelanggar Siap-siap Hadapi Sanksi Tegas!

“Sampah itu harus dikelola, dipilah, dimanfaatkan. Bisa jadi kompos, bisa jadi paving block, bisa juga jadi bahan bakar alternatif,” jelasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2