Daerah

Erwin Siap Tutup 136 Titik Sampah Ilegal di Kota Bandung

×

Erwin Siap Tutup 136 Titik Sampah Ilegal di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Erwin
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Istimewa).

Erwin menjelaskan bahwa Pemkot saat ini sedang membangun 30 unit insinerator untuk mempercepat proses pemusnahan sampah. Tujuh unit sudah beroperasi. Targetnya, seluruh sampah rumah tangga di Kota Bandung bisa dimusnahkan di tempat, tanpa lagi bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga:  Erwin: Ancaman Sesar Lembang Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Di sisi lain, ia mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan sampah melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan gerakan “Sampah Hari Ini Selesai Hari Ini”. Saat ini, ada 400 RW yang sudah berstatus KBS. Erwin menargetkan jumlah tersebut bisa meningkat menjadi 700 RW.

Baca Juga:  Erwin Larang Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah

“Nanti RW yang sudah KBS bisa mendapat insentif,” tambahnya.

Erwin juga menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak cukup dengan pengangkutan saja. Edukasi pemilahan dari rumah tangga sangat penting. Sampah organik dan anorganik harus dipisahkan dan dimanfaatkan.

Baca Juga:  Erwin Ingin Anak Muda di Kota Bandung Tangguh dan Berakhlak, Ini Alasannya

“Sampah itu harus dikelola, dipilah, dimanfaatkan. Bisa jadi kompos, bisa jadi paving block, bisa juga jadi bahan bakar alternatif,” jelasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2