“Silahkan titipkan kendaraan di kantor pemerintah terdekat bagi warga yang hendak bepergian. Termasuk kantor kepolisian maupun TNI,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Tri menjelaskan, pelibatan kantor pemerintahan, termasuk unsur TNI dan Polri, merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan selama masa libur panjang. Dengan begitu, warga bisa bepergian tanpa dibayangi rasa waswas.
Tak hanya menyediakan lokasi penitipan kendaraan, Pemkot Bekasi juga meningkatkan pengamanan wilayah.
Patroli rutin digelar untuk mengantisipasi tindak kriminal, terutama di kawasan permukiman yang banyak ditinggal penghuninya.





