Empat Pejabat BPN Ditangkap Kasus Mafia Tanah, Polisi Sebut Modusnya Baru

Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Shutterstock)

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi mengungkap modus yang dilakukan empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melancarkan kejahatannya dalam kasus mafia tanah. Keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, modus yang digunakan oleh keempat oknum BPN ini tergolong baru. Bahkan diduga korbanya terbilang banyak.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Usul 10 Muharram sebagai Hari Anak Yatim Nasional

Diterangkannya, kasus mafia tanah yang dilakukan oleh keempat pelaku terjadi Jakarta dan Bekasi.

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga:  Setelah Anies dan Ridwan Kamil, Kini Giliran Jokowi yang Dukung Citayam Fashion Week

Hengki menyebutkan, keempat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Salah satunya pelaku yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok, pada Selasa (12/7/2022) malam.

Baca Juga:  Gak Habis Pikir! Guru Agama di Tangerang Cabuli Tiga Remaja Laki-laki